Kapolri non Akpol?

Mungkinkah Kapolri Non-Akpol Sumbul Reformasi Kepolisian?

Reformasi kepolisian di Indonesia telah lama menjadi aspirasi masyarakat untuk menjadikan Polri institusi yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Sejak pemisahan Polri dari ABRI pada 1998, tantangan seperti kekerasan aparat, korupsi internal, dan budaya militeristik masih membayangi. Salah satu ide radikal yang kini mengemuka adalah pengangkatan Kepala Polri (Kapolri) dari kalangan non-Akademi Kepolisian (non-Akpol), seperti Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KKP), atau Komjen (Purn) Ahmad Luthfi, mantan Kapolda Jawa Tengah yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah. Bisakah figur non-Akpol menjadi katalis reformasi Polri yang substansial? Artikel ini menganalisis potensi dan tantangan pengangkatan Kapolri non-Akpol, dengan fokus pada Rudy Heriyanto dan perbandingan dengan Ahmad Luthfi, berdasarkan dinamika terkini per September 2025.

Krisis Kepercayaan dan Urgensi Reformasi Polri

Polri menghadapi sorotan tajam akibat isu sistemik yang terus berulang:

•  Kekerasan Aparat: Protes akhir Agustus–awal September 2025 di Jakarta dan kota-kota lain berujung bentrokan brutal, memicu kritik dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), YLBHI, dan Amnesty International Indonesia. Polri dituduh menjadi “alat represif” yang menghambat kebebasan berekspresi.

•  Korupsi dan Nepotisme: Laporan Ombudsman RI (2020–2024) mencatat Polri sebagai institusi paling banyak dikeluhkan (3.355 kasus), termasuk pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menyebut reformasi sebelumnya gagal karena tidak menyentuh akar budaya.

•  Struktur Rentan Politisasi: Berdasarkan UU No. 2/2002, Polri langsung di bawah presiden tanpa pengawasan kuat dari kementerian, membuatnya rawan dimanfaatkan politik. Komnas HAM dan Imparsial mendesak penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi badan independen dengan hak investigasi.

Di media sosial X, suara publik menyerukan perubahan radikal. Muhammad Said Didu (@msaid_didu) menegaskan Polri harus kembali sebagai “pelindung rakyat, bukan pemeras”, sementara @PDP1000Z mengusulkan memecah Polri menjadi lima wilayah di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Respons Pemerintah: Langkah Awal Prabowo

Presiden Prabowo Subianto, yang dilantik Oktober 2024, merespons cepat. Pada 12 September 2025, ia berjanji membentuk Tim/Komisi Reformasi Kepolisian dalam 2–3 minggu setelah dialog dengan GNB. Pada 17 September 2025, Prabowo melantik Ahmad Dofiri (eks-Wakapolri, pensiun Juni 2025) sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Akpol 1991) menyatakan Polri “terbuka terhadap masukan” dan siap memecat oknum. Namun, pengamat seperti Bambang Rukminto (ISESS) khawatir tim ini hanya jadi alat “legitimasi ganti Kapolri” tanpa reformasi substansial. Nama-nama seperti Komjen Dedi Prasetyo (Akpol 1990), Komjen Syahardiantono (Akpol 1991), dan Komjen Suyudi Ario Seto (Akpol 1994) disebut sebagai kandidat Kapolri, tetapi sorotan kini beralih ke figur non-Akpol.

Kapolri Non-Akpol: Terobosan atau Ilusi?

Dominasi alumni Akpol dalam posisi Kapolri sejak 1945 menciptakan budaya “keluarga besar” yang kerap dikaitkan dengan nepotisme dan korupsi internal. Semua Kapolri pasca-reformasi, dari Surojo Bimantoro (1998) hingga Listyo Sigit (2025), adalah lulusan Akpol. Pengangkatan Kapolri non-Akpol diyakini dapat memutus rantai sistemik ini dengan membawa perspektif segar, sebagaimana terbukti di negara maju seperti FBI AS (dipimpin non-militer) atau kepolisian Inggris dan Australia yang tak bergantung pada akademi elit. Namun, langkah ini membutuhkan amandemen UU Polri dan restu DPR, meski presiden memiliki hak prerogatif untuk mutasi.

Komjen Rudy Heriyanto: Harapan Intelektual Non-Akpol

Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, kini Sekjen KKP sejak Maret 2025, muncul sebagai kandidat non-Akpol yang menjanjikan. Lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 1993 dan sarjana hukum Universitas Lampung (Unila), Rudy juga meraih gelar Profesor Hukum dengan spesialisasi Ilmu Mediasi Kepolisian—bidang yang relevan untuk reformasi berbasis dialog. Kariernya mencakup posisi strategis seperti Kapolda Banten dan penanganan kasus korupsi di Bareskrim, dengan rekam jejak transparan (laporan harta kekayaan ke KPK Maret 2025). Sejak Juni 2025, namanya trending di X (#KomjenRudy) sebagai “calon Kapolri reformis”, didukung warganet yang haus perubahan.

Tantangan Rudy sebagai Kapolri Potensial:

1.  Resistensi Internal: Sebagai non-Akpol, Rudy berisiko ditentang jaringan Akpol yang kuasai hirarki Polri. Sistem promosi internal sering memihak alumni Akpol, menyulitkan reformasi struktural seperti penguatan pengawasan eksternal.

2.  Adaptasi Budaya: Setelah bertugas di KKP, Rudy terbiasa dengan birokrasi sipil yang lebih terbuka. Kembali ke Polri berarti menghadapi budaya militeristik yang kaku, di mana pendekatan mediasi bisa dianggap “lemah” oleh oknum.

3.  Tekanan Politik dan Publik: Dukungan publik kuat, tetapi kegagalan reformasi bisa picu backlash. Posisinya di KKP (diutus Listyo Sigit) juga rawan dikaitkan dengan era sebelumnya, meski ia bersih dari skandal.

4.  Restu DPR: Penunjukan Kapolri butuh persetujuan DPR, yang didominasi koalisi Prabowo. Ini jadi ujian apakah presiden berani “pecah norma” Akpol.

Perbandingan dengan Ahmad Luthfi: Bukti Kesuksesan Non-Akpol

Komjen (Purn) Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah sejak Februari 2025, adalah contoh sukses lain non-Akpol. Lulusan Sepa Milsuk Polri 1989 (setara SIPSS), Luthfi naik hingga Komjen sebagai Kapolda Jateng (2020–2024) sebelum pensiun dini untuk politik. Terpilih di Pilkada Jateng 2024 dengan 59,14% suara (diusung Gerindra, berpasangan dengan Taj Yasin), ia dikenal humanis dan dekat masyarakat, mirip Rudy di Banten. Berikut perbandingan:

Screenshot

Luthfi membuktikan non-Akpol bisa tembus puncak karier Polri dan sukses di ranah sipil, didukung jaringan politik kuat (Prabowo-Jokowi). Rudy, dengan keunggulan intelektual, berpotensi lebih disruptif sebagai Kapolri, tetapi menghadapi resistensi internal lebih besar karena tetap di ranah Polri.

Mungkinkah Non-Akpol Sumbul Reformasi?

Pengangkatan Kapolri non-Akpol seperti Rudy Heriyanto bisa jadi terobosan, tetapi keberhasilannya bergantung pada beberapa faktor:

•  Keberanian Presiden: Prabowo harus berani melawan norma Akpol dan mendukung Rudy dengan tim reformasi inklusif, melibatkan masyarakat sipil dan akademisi.

•  Pengawasan Eksternal: Kompolnas harus diperkuat sebagai badan independen dengan hak investigasi, mengurangi politisasi Polri.

•  Restrukturisasi: Usul seperti memindahkan Polri ke bawah Mendagri atau membentuk Kementerian Keamanan (ala @NoitusanMahri di X) bisa memperkuat akuntabilitas.

•  Transparansi: Laporan kinerja dan anggaran Polri harus dipublikasikan secara real-time untuk membangun kepercayaan publik.

Rudy Heriyanto, dengan latar akademik dan pengalaman lintas institusi, punya modal untuk memimpin reformasi berbasis dialog dan hukum. Namun, tanpa dukungan politik kuat dan perubahan struktural, ia bisa terjebak dalam sistem yang sama. Luthfi, di sisi lain, menunjukkan bahwa non-Akpol bisa sukses di luar Polri, tetapi pilihannya ke politik mengurangi dampaknya pada reformasi internal.

Kesimpulan

Mungkinkah Kapolri non-Akpol seperti Rudy Heriyanto menyumbul reformasi kepolisian? Jawabannya: sangat mungkin, tetapi tidak mudah. Rudy menawarkan visi segar dengan pendekatan mediasi dan integritas teruji, sementara Luthfi jadi bukti non-Akpol bisa adaptif dan populer. Keberhasilan bergantung pada keberanian presiden, dukungan DPR, dan keterlibatan publik untuk memutus dominasi Akpol serta budaya lama Polri. Reformasi bukan soal ganti wajah, tetapi ubah sistem—dan non-Akpol bisa jadi langkah awal yang berani. Apa langkah berikutnya yang Anda usulkan untuk memastikan reformasi ini berhasil?

Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *