peran wanita


Peran dan Kedudukan Wanita dalam Islam: Perspektif Al-Qur’an dan Hadis sebagai Pedoman Universal bagi UN Women

Oleh:
Datuk MYR Agung Sidayu
Chairman Yayasan Pendidikan Indonesia
Special Consultative Status in ECOSOC,
United Nations

Pendahuluan

Wanita memainkan peran sentral dalam keluarga dan masyarakat, namun tantangan yang dihadapi masih sangat kompleks. Menurut laporan UN Women tahun 2024, sekitar 676 juta perempuan dan anak perempuan hidup di wilayah konflik bersenjata, angka tertinggi sejak 1990-an. Mereka menghadapi ancaman ketidakamanan pangan, risiko kesehatan, dan kekerasan berbasis gender yang meningkat tajam.

Secara global, lebih dari satu dari delapan wanita mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan dalam setahun terakhir. Selain itu, hampir satu dari lima wanita muda menikah sebelum usia 18 tahun, dan sekitar empat juta anak perempuan mengalami mutilasi alat kelamin setiap tahun, dengan lebih dari setengah kasus terjadi sebelum usia lima tahun.

Namun, di tengah tantangan ini, kemajuan signifikan telah tercapai ketika kesetaraan gender menjadi prioritas. Angka kematian ibu telah turun hampir 40% sejak tahun 2000, dan akses pendidikan bagi anak perempuan meningkat pesat. Sarah Hendriks, Direktur Divisi Kebijakan UN Women, berbagi pengalamannya di Zimbabwe pada 1997, ketika melahirkan dianggap “masalah hidup dan mati.” Kini, situasi tersebut telah berubah drastis, menunjukkan kemajuan luar biasa dalam waktu singkat.

Dalam konteks ini, Islam menawarkan pandangan yang menjunjung tinggi martabat dan hak-hak wanita, sebagaimana diuraikan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Artikel ini menggali perspektif Islam tentang kedudukan wanita, yang dapat menjadi rujukan universal bagi UN Women dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan wanita. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam yang luhur dengan upaya global, dunia dapat bergerak menuju masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan inklusif.

Kesetaraan Wanita dan Pria dalam Al-Qur’an.

Al-Qur’an dengan tegas mengoreksi pandangan keliru tentang wanita yang ada pada peradaban dan agama-agama kuno.

Dalam Surah An-Nisa ayat 1, Allah berfirman: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari jiwa yang satu, dan darinya Dia menciptakan pasangannya.” (QS. An-Nisa: 1)

Ayat ini menegaskan bahwa pria dan wanita berasal dari sumber yang sama, menunjukkan kesetaraan hakiki dalam kemanusiaan. Al-Qur’an juga menegaskan kesetaraan dalam tanggung jawab moral dan spiritual.

Dalam Surah Al-Muddaththir ayat 38, Allah berfirman: “Setiap jiwa tergadai dengan apa yang telah diperbuatnya.”

Ayat ini menunjukkan bahwa nilai seseorang ditentukan oleh perbuatan, bukan gender. Al-Qur’an juga menjernihkan narasi tentang kisah Nabi Adam dan Hawa, menolak anggapan bahwa wanita adalah penyebab godaan. Dalam Surah Al-A’raf ayat 19-23, Allah menjelaskan bahwa keduanya dilarang mendekati pohon terlarang, dan setanlah yang menggoda mereka berdua. Setelah bertobat, Allah mengampuni mereka, menegaskan bahwa tanggung jawab dosa adalah kolektif, bukan karena gender tertentu.

Hak-Hak Wanita dalam Islam.

Islam memberikan hak-hak fundamental kepada wanita, mencakup pendidikan, kepemilikan harta, pernikahan, pengasuhan anak, warisan, pekerjaan, dan partisipasi sosial. Al-Qur’an menggambarkan hubungan harmonis antara pria dan wanita dalam pernikahan sebagai berikut:

“Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187)

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. Ar-Rum: 21)

Allah juga memerintahkan pria untuk memperlakukan wanita dengan penuh kebaikan:

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa: 19)

Contoh nyata dari pemberdayaan wanita dalam Islam adalah Khadijah RA, seorang pebisnis sukses dan istri Nabi Muhammad SAW, yang menunjukkan bahwa wanita memiliki hak untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan ekonomi dan sosial.

Pandangan Nabi Muhammad SAW tentang Wanita.

Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya akhlak mulia terhadap wanita. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

,Orang beriman yang paling sempurna imannya adalah mereka yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah mereka yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. At-Tirmidhi)

Dalam khutbah terakhirnya, Nabi SAW berpesan agar pria memperlakukan istri dengan kasih sayang dan memenuhi hak-hak mereka. Aisyah RA juga bersaksi tentang akhlak mulia Nabi:

“Rasulullah SAW tidak pernah memukul siapa pun dengan tangannya, baik wanita maupun pelayan, kecuali dalam jihad di jalan Allah…” (Sahih Muslim, Kitab Fadhail, Bab 20, Hadis No. 2328)

Pendidikan dan Perlindungan Wanita

Islam mewajibkan pendidikan bagi pria dan wanita tanpa diskriminasi. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (Sahih Muslim)

Pendidikan dalam Islam mencakup ilmu agama, pengetahuan umum, dan keterampilan praktis untuk hidup bermartabat. Islam juga melindungi wanita dari pelecehan melalui aturan seperti menjaga kehormatan dan menghindari khalwat (berduaan dengan non-mahram). Selain itu, Islam menolak praktik jahiliah seperti mengubur bayi perempuan hidup-hidup dan mendorong perayaan kelahiran anak perempuan.

Peran Wanita dalam Keluarga dan Masyarakat.

Wanita dalam Islam dipandang sebagai inti keluarga dan pilar pembangunan masyarakat. Mereka memiliki hak untuk menikah, berkeluarga, dan berpartisipasi dalam aktivitas sosial-ekonomi. Contohnya, Aisyah RA dikenal sebagai cendekiawan dan narator hadis, sementara Ummu Salamah RA memberikan kontribusi signifikan dalam diplomasi dan penyelesaian konflik.

Menutup Kesenjangan Digital Gender.

Teknologi membuka peluang besar untuk pemberdayaan wanita. Menurut data UN Women, 70% pria menggunakan internet dibandingkan 65% wanita. Menutup kesenjangan digital gender dapat menguntungkan 343,5 juta perempuan dan anak perempuan pada tahun 2050, mengentaskan 30 juta orang dari kemiskinan, dan menambah $1,5 triliun ke ekonomi global pada tahun 2030.

Namun, tantangan seperti reaksi terhadap hak-hak perempuan dan pengurangan dana untuk kesetaraan gender menghambat kemajuan. Li Junhua dari PBB menegaskan bahwa investasi pada kesetaraan gender dapat mengurangi kemiskinan ekstrem bagi 110 juta perempuan dan anak perempuan pada tahun 2050, dengan pengembalian ekonomi hingga $342 triliun.

Tantangan Global dan Relevansi Islam

Meskipun kemajuan telah dicapai, tantangan seperti kekerasan berbasis gender, pernikahan anak, dan mutilasi alat kelamin perempuan masih ada. Islam menawarkan solusi melalui pendekatan yang berbasis pada keadilan, kasih sayang, dan pemberdayaan. Misalnya, Al-Qur’an melarang paksaan dalam pernikahan (QS. An-Nisa: 19) dan menegaskan hak waris wanita (QS. An-Nisa: 7), yang sejalan dengan upaya UN Women untuk melindungi hak-hak perempuan.

Sinergi Islam dan UN Women

UN Women memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan wanita, yang selaras dengan nilai-nilai Islam tentang keadilan dan martabat. Dengan mengintegrasikan perspektif Islam yang menjunjung kesetaraan gender dengan pendekatan global UN Women, dunia dapat menciptakan kerangka kerja yang lebih holistik untuk pemberdayaan wanita. Islam tidak hanya mengakui hak-hak wanita, tetapi juga memberikan panduan spiritual dan praktis untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan harmonis.

Kesimpulan

Islam menempatkan wanita pada kedudukan yang luhur, menegaskan kesetaraan mereka dengan pria dalam kemanusiaan, hak, dan tanggung jawab, sebagaimana diuraikan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Ajaran ini menawarkan kerangka spiritual yang kokoh dan panduan praktis untuk membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan penuh kasih sayang, di mana hak-hak wanita, seperti pendidikan, kepemilikan harta, dan partisipasi sosial, dihormati sepenuhnya.

Kemajuan global seperti penurunan angka kematian ibu dan peningkatan literasi perempuan mencerminkan potensi besar ketika martabat wanita diutamakan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan upaya UN Women, dunia dapat mewujudkan visi masyarakat yang inklusif dan memberdayakan, di mana wanita berperan aktif sebagai agen perubahan.

Yayasan Pendidikan Indonesia berkomitmen untuk mendukung visi ini melalui pendidikan, pemberdayaan, dan advokasi, mengubah nilai-nilai Islam tentang kesetaraan gender menjadi gerakan nyata yang menginspirasi dunia menuju keadilan dan kemajuan bersama.

Sumber.

  1. Al-Qur’an dan Terjemahannya
  • Surah An-Nisa: 1, 19
  • Surah Al-Baqarah: 36, 187
  • Surah Al-A’raf: 19-23
  • Surah Ar-Rum: 21
  • Surah Al-Muddaththir: 38
  1. Hadis Nabi Muhammad SAW
  • HR. At-Tirmidhi, tentang akhlak mulia terhadap wanita.
  • Sahih Muslim, Kitab Fadhail, Bab 20, Hadis No. 2328.
  • Sahih Muslim, tentang kewajiban menuntut ilmu.
  1. Laporan UN Women 2024
  • Data tentang perempuan di wilayah konflik, kekerasan berbasis gender, pernikahan anak, dan mutilasi alat kelamin perempuan.
  • Statistik tentang kemajuan kesetaraan gender, termasuk penurunan kematian ibu dan peningkatan literasi perempuan.
  1. Pernyataan Pejabat PBB
  • Sarah Hendriks, Direktur Divisi Kebijakan UN Women, tentang kemajuan di bidang kesehatan ibu.
  • Li Junhua, tentang dampak investasi kesetaraan gender terhadap pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.
  1. Data Kesenjangan Digital Gender
  • UN Women dan laporan terkait tentang akses internet dan dampak ekonomi dari pemberdayaan wanita melalui teknologi.

Catatan: Artikel ini disusun dengan memadukan perspektif Al-Qur’an, hadis, dan data terkini dari sumber-sumber terpercaya untuk memberikan pandangan yang seimbang, inspiratif, dan relevan dengan isu global kesetaraan gender.

Author: admin